Sentimen
Negatif (98%)
5 Nov 2022 : 08.28
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Unilever

Institusi: ITB

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

3 Fakta Bambang Subianto, Menteri Keuangan Era Presiden Habibie

5 Nov 2022 : 08.28 Views 19

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

3 Fakta Bambang Subianto, Menteri Keuangan Era Presiden Habibie

AKURAT.CO Hari ini, Jumat, 4 November 2022, Bambang Subianto meninggal dunia. Mantan Menteri Keuangan Kabinet Reformasi Pembangunan itu mengembuskan napas terakhirnya di usia 77 tahun. Bambang wafat di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta pada pukul 16.54 WIB.

Dilansir dari berbagai sumber, AKURAT.CO mengumpulkan sederet fakta mengenai Bambang Subianto, Menteri Keuangan di era Presiden RI ke-3 B. J. Habibie.

1. Lulusan Teknik Kimia

Walaupun pernah menjadi menteri keuangan, Bambang adalah lulusan Teknik Kimia. Ia adalah lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1973. Bambang baru terjun ke bidang ekonomi setelah menjadi peneliti Manajemen Fakultas Ekonomi UI dan dosen Fakultas Ekonomi UI.

baca juga:

Bambang semakin mengembangkan ilmu ekonomi yang dimilikinya. Tahun 1978, ia menimba ilmu ke Katholike Universiteit van Leuven, di Leuven Belgia. Empat tahun kemudian, ia mendapatkan gelar MBA keuangan perusahaan dan ekonomi bisnis serta gelar doktoral di bidang organisasi industri.

2. Menteri Keuangan periode 1998-1999

Bambang memulai karier di lembaga keuangan negara pada tahun 1988 dengan menjadi staf menteri keuangan sebagai direktur Departemen Keuangan dan Akuntansi. Empat tahun setelahnya, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Departemen Keuangan. Ketika menjabat sebagai Dirjen, Bambang aktif dalam mengembangkan berbagai hukum dan peraturan, termasuk hukum pasar modal di tahun 1995 serta hukum pengembalian selain pajak di tahun 1997.

Saat pertengahan krisis moneter pada Januari 1998, Bambang dipilih menjadi Ketua Indonesian Bank Restructuring Agency/IBRA. Empat bulan berikutnya tepatnya bulan Mei di tahun tersebut, ia dilantik sebagai Menteri Keuangan Kabinet Reformasi Pembangunan periode 1998-1999.

Selepas dari Kementerian Keuangan, ia bergabung dengan Ernst and Young pada Juli 2000 dan pensiun pada 2005. Setelah pensiun, ia menjabat sebagai presiden komisaris PT Star Energy Investments dan menjadi Komisaris independen pada PT Unilever Indonesia Tbk.

3. Sempat diperiksa KPK

Pada 2017 lalu, Bambang sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI kepada Sjamsul Nursalim. Bambang merupakan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pertama.

Bambang tidak mau mengungkapkan pertanyaan yang diajukan penyidik ke dirinya terkait dengan kasus dugaan korupsi ini. Sebelumnya, pada 2013, Bambang juga sempat dimintai keterangannya saat kasus dugaan korupsi ini masih di tahap penyelidikan. Bambang dianggap tahu soal pengucuran dana BLBI kepada para obligor dan mekanisme penyelesaiannya.

Akhirnya, Syafruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tindakan Syafruddin menerbitkan SKL ke Sjamsul dinilai melanggar hukum.

Itulah sederet fakta Bambang Subianto, Menteri Keuangan era Presiden B. J. Habibie

Jenazah Bambang Subianto disemayamkan Jl Kemang Dalam IX F27. Ia meninggalkan seorang istri, 4 orang anak, dan beberapa cucu.[]

Sentimen: negatif (98.4%)