Sentimen
Positif (99%)
4 Nov 2022 : 09.34
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Jember

Partai Terkait

Nasdem Mulai Sentuh Isu-isu Religius di Masyarakat Jember

4 Nov 2022 : 09.34 Views 28

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Nasdem Mulai Sentuh Isu-isu Religius di Masyarakat Jember

Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat di DPRD Jember, Jawa Timur, mulai menyentuh isu-isu kebijakan bercorak relijius. Selain inisiatif pembuatan peraturan daerah tentang madrasah diniyah takmiliyah, fraksi itu mendukung syarat pembuatan musala dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Bangunan Gedung yang tengah diajukan Bupati Hendy Siswanto untuk dibahas.

Charles Meikyansah, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, menyebut langkah tersebut tepat. “Tagline pertama Nasdem adalah partai tanpa mahar, restorasi. Nasdem dikenal sebagai partai nasionalis religius. Nasionalis jelas bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah yang pertama dan utama,” katanya, usai mengikuti acara serap aspirasi pembentukan rancangan perda ini, di Hotel Java Lotus, Kabupaten Jember, Sabtu (27/3/2022) malam.

“Kita paham sekali, bahwa di tempat kita mayoritas beragama Islam. Selayaknya kemudian di tempat-tempat yang sangat penting seperti kantor pemerintahan dan swasta, ada tempat beribadah. Apakah polanya berupa dana tanggung jawab sosial atau anggaran yang harus dikeluarkan kantor tersebut, itu sangat teknis. Selama ada kemauan pasti ada jalan,” kata Charles.

Keberadaan musala penting agar umat Islam yang berada di fasilitas gedung itu bisa memanfaatkan untuk salat lima waktu. “Saya lihat ini penting, karena bicara soal salat lima waktu dan hal-hal yang privasi individual, sangat penting dilakukan. Ini langkah penting karena Nasdem sebagai partai nasionalis religius, posisinya seperti ini (memperjuangkan isu-isu bercorak relijius, red),” kata Charles.

Bupati Hendy Siswanto saat ini mengajukan Raperda Bangunan Gedung sebagai prinsip dasar dalam mengatur dan mengontrol kuantitas penyelenggaraan bangunan gedung. “Penyelenggaraan bangunan gedung adalah kegiatan yang di dalamnya meliputi pembangunan, pelestarian, pemanfaatan, dan pembongkaran,” katanya, dalam sidang paripurna pembacaan nota pengantar di gedung DPRD Jember kemarin.

Menurut Hendy, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan atas penyelenggaraan gedung yang meliputi pengesahan secara teknis bangunan gedung, penetapan bangunan gedung, serta penetapan pembongkaran bangunan gedung tersebut. “Pengesahan secara teknis adalah suatu proses yang di dalamnya termasuk dari bagian penyelenggaraan gedung beserta lingkungannya yang merupakan bagian dari penyelenggaraan penertiban bangunan gedung,” katanya.

Pemkab Jember berkepentingan mengatur dan mengontrol kuantitas penyelengaraan bangunan gedung. “Tujuannya untuk mewujudkan bangunan gedung yang berkualitas sesuai dengan fungsi, andal, serasi, dan selaras dengan lingkungan,” kata Hendy.

“Kami meminta wajib hukumnya pembangunan gedung fasilitas publik menyertakan pembangunan tempat ibadah yang layak dan memadahi tidak hanya menggugurkan kewajiban,” kata Dannis Barlie Halim, juru bicara Fraksi Nasdem, dalam sidang paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah Bangunan Gedung di gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (21/3/2022) malam. [wir/but]

Sentimen: positif (99.9%)