Sentimen
Negatif (99%)
4 Nov 2022 : 03.19

ICW Mengkritik Jokowi Perbolehkan Menteri Nyapres

4 Nov 2022 : 03.19 Views 34

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

ICW Mengkritik Jokowi Perbolehkan Menteri Nyapres

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan para menteri kabinet maju sebagai calon presiden (capres)/calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 mendatang. Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, sikap Presiden itu membuka ruang potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

"Ketika anggota kabinetnya berniat mengikuti perhelatan pilpres, maka terdapat risiko penggunaan fasilitas negara yang dapat dimanfaatkan untuk menaikkan elektabilitas dan popularitas mereka," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Kamis (3/11).

Selain itu, program kerja yang seharusnya berorientasi pada kepentingan publik berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh capres/cawapres berlatar belakang menteri.

ICW, lanjut Kurnia, juga mengingatkan ihwal Pasal 17 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pengangkatan dan pemberhentian menteri oleh Presiden. Oleh karena itu, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68/PUU-XX/2022 yang diputus pada Senin (31/10) seharusnya tak menghalangi Presiden untuk memberhentikan menterinya mencalonkan diri sebagai capres/cawapres.

"Kapan pun Presiden diberikan kewenangan untuk merombak kabinetnya, terutama menggeser menteri-menteri yang ingin berpartisipasi dalam Pilpres 2024 mendatang," terang Kurnia.

Dalam hal ini, ICW meminta Presiden untuk mendesak menteri-menteri mengundurkan diri jika ingin menjadi peserta Pemilu 2024. Jika para menteri itu tidak mengundurkan diri, Presiden diminta sesegera mungkin mencoret mereka dari daftar Kabinet Indonesia Maju. (OL-12)

Sentimen: negatif (99%)