Sentimen
Positif (44%)
3 Nov 2022 : 07.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Mathius Fakhiri

Mathius Fakhiri

Tim Penyidik KPK dan IDI akan Temui Lukas Enembe Hari Ini

3 Nov 2022 : 07.58 Views 14

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Tim Penyidik KPK dan IDI akan Temui Lukas Enembe Hari Ini

JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengatakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis siang, akan menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Jayapura.

"Memang benar tim KPK bersama tim dokter akan segera menemui Gubernur Enembe," kata Irjen Pol. Fakhiri di Jayapura, dikutip dari Antara, Kamis (3/11/2022).

BACA JUGA:Rusia Diduga Terima Pasokan Senjata dari Korut dan Iran, Pengamat: Perkuat Garis Depan di Perang Ukraina

Kapolda Papua menuturkan bahwa Gubernur Lukas Enembe sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima tim dan dokter KPK.

Menurut dia, dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan mendampingi dokter KPK.

Sebelum ke kediaman pribadi Gubernur Enembe, kata Irjen Pol. Fakhiri, ​​​​​​tim dari KPK dan IDI Papua akan bertemu terlebih dahulu di Polda Papua.

BACA JUGA:Wapres Pastikan Presiden MBZ Hadiri KTT G20 di Bali

"Saya akan dampingi saat tim KPK bertemu dengan Gubernur Enembe," kata Kapolda Fakhiri.

Dikatakan pula bahwa kehadiran tim KPK itu dalam rangka penyidikan perkara yang ditanganinya karena hukum tetap harus ditegakkan. Namun, di satu sisi harus melihat sisi kemanusiaannya.

Apalagi, kata Kapolda, Gubernur Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke.

Secara manusiawi, menurut Irjen Pol. Fakhiri, kesehatan akan menjadi bahan pertimbangan karena sebelum pemeriksaan oleh penyidik apa pun kasusnya akan ada pertanyaan mengenai kesehatan jasmani dan rohani.

Baca Juga: Konvoi Armada Ungu Tandai Dibukanya Taco Bell Paramount Gading Serpong

Sebelumnya, tim KPK yang berjumlah 15 orang sejak Rabu (2/11/2022) sudah berada di Jayapura, Papua.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Sentimen: positif (44.4%)