Sentimen
Positif (98%)
25 Okt 2022 : 13.00

Terkini Bisnis: Daftar 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan, Transisi Energi Harus Terjangkau

25 Okt 2022 : 13.00 Views 17

Tempo.co Tempo.co Jenis Media: Nasional

Terkini Bisnis: Daftar 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan, Transisi Energi Harus Terjangkau

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 25 Oktober 2022, dimulai dari daftar 156 obat sirup yang boleh diresepkan kembali.

Berikutnya ada berita tentang pernyataan Menteri Airlangga soal transisi energi dan tanggapan Menteri Sandiaga soal Pulau Pasir NTT yang diklaim oleh Australia. Lalu ada berita tentang BRIN yang memetakan wilayah aman untuk pembangkit listrik tenaga nuklir dan perbedaan kondisi Indonesia saat menghadapi krisis 2008 dan ancaman resesi 2023.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.

1. Resmi, Daftar Lengkap 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan Kembali

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengizinkan sejumlah obat sirup untuk kembali diresepkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tertanggal 18 Oktober 2022.

Surat tersebut mengatur tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril memastikan deretan obat tersebut tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Simak lebih jauh tentang obat sirop di sini.

Sentimen: positif (98.3%)