Sentimen
Negatif (66%)
28 Okt 2022 : 17.53
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Penjelasan Densus 88 Soal Guru Ngaji Siti Elina Jadi Tersangka

28 Okt 2022 : 17.53 Views 16

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Penjelasan Densus 88 Soal Guru Ngaji Siti Elina Jadi Tersangka

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjelaskan soal penetapan tersangka JM seorang guru ngaji, Siti Elina perempuan berpistol terobos Istana Negara.

Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar menuturkan, jika sosok JM adalah guru ngaji yang disebut sebagai murabbi.

BACA JUGA:Kapolri Copot Kapolres Muara Enim yang Diduga Nikahi Banyak Wanita, Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab

"Seperti guru ngaji, kalau mereka menyebut murabbi, saya kira istilah ini harus lebih diperjelas nanti, ini apa bedanya dengan guru, dengan pemimpin dengan semacam amir (pimpinan), gitu ya," kata Aswin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Meski begitu, Aswin mengatakan bahwa peran JM masih perlu mendalami secara utuh untuk mengetahui secara pasti peran dari JM.

BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Siap Jadi Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Karena istilah ini istilah mereka jadi sementara ini kalau kita bilang mengajarkan secara lisan bukan seperti orang yang punya pesantren," ujar Aswin.

"Makanya murabbi ini susah kalau dijelaskan apa ya kalo dibedakan dengan guru, tapi kalo saya kira guru sebagai tempat orang bertanya sudah cukup sih," tambah Aswin.

Lebih lanjut, Aswin mengungkapkan bahwa peran JM kepada tersangka Siti Elina bukan dalam lingkup doktrin untuk melakukan penyerangan sebagaimana dilakukan ketika menerobos Istana Negara.

Baca Juga: Ini Cara Gadai BPKB Mobil di Inafina.com serta Syarat dan Ketentuannya

Karena, dari hasil pemeriksaan diakui Siti bahwa motivasinya melakukan aksi nekat menerobos ring satu Istana Negara, karena adanya dorongan dalam diri yang didapat dari mimpi.

"Doktrin yang dia (Siti) dapat dari kajian umum tentang NII bukan masalah penyerangan, bukan terkait dia datang disuruh sebagai pengantin, bukan. Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia yg dia sebut dari mimpi mimpinya itu atau wangsit," papar Aswin.

Diketahui, Siti Elina sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.

Sementara, Suaminya Siti Elina, Bahrul Ulum dan guru ngajinya, JM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Sentimen: negatif (66%)