Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Kasus: Dukun cabul
Polisi Masih Kumpulkan Bukti Kasus Dukun Cabul di Bekasi
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4206173/original/007605100_1666910614-IMG-20221027-WA0047.jpg)
Sebelumnya seorang pria paruh baya berinisial WR (55), warga Desa Sumbersari, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku menjadi korban dukun cabul berinisial ND (57).
Korban mengaku mendapat tindak pencabulan saat melakukan ritual untuk kelancaran usaha. Kejadian tersebut telah dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi dengan Nomor: LP/B/2555/x/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
WR mengatakan, kala itu dirinya mengikuti ritual di lantai tiga rumah pelaku. Meski sempat menolak, korban akhirnya terpaksa menuruti lantaran menjadi syarat untuk kelancaran usahanya.
"Saya sempat menolak kenapa ritualnya seperti ini, kan ini menyimpang dari norma agama. Kata pelaku mau dibersihkan," ujar WR, Bekasi, Senin 17 Oktober 2022.
Pada saat melakukan ritual, pelaku kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh dengan cara menghisap penis korban. Pelaku berdalih hal tersebut merupakan bagian dari pembersihan.
"Lalu saya dipaksa dan diiming-imingi supaya dapat rezeki, setelah itu saya dilecehkan dengan cara dihisap kemaluan saya," ungkap WR.
Sentimen: negatif (99.6%)