Sentimen
Positif (78%)
27 Okt 2022 : 12.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Parepare

Tokoh Terkait

SK PPPK Proses Perampungan Penempatan Kerja, BKD Sulsel: Diserahkan Akhir November

27 Okt 2022 : 12.49 Views 16

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

SK PPPK Proses Perampungan Penempatan Kerja, BKD Sulsel: Diserahkan Akhir November

Plt. Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi.

Penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memakan waktu karena harus dipetakan instansi dengan kecakapan yang dibutuhkan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menginformasikan seluruh calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah lulus dinyatakan lulus 2021 akan menerima surat keputusan (SK) PPPK-nya paling lambat akhir November 2022.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, Kamis (27/10/2022). Dia mengatakan, saat ini di BKD Sulsel sudah menerima hasil verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar.

“SK saat ini sedang dalam proses pemberkasan (perampungan). Begitu selesai langsung kita serahkan pertengahan November ini atau paling lambat akhir (November)," ungkap Imran.

Baca Juga : Akhirnya Bulan Ini Kereta Api Makassar-Parepare Dioperasikan Terbatas

Imran berujar, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar. Setelah selesai di BKN, BKD melanjutkan dengan sistem pemberkasan termasuk di dalamnya kutipan SK, penempatan PPPK di masing masing instansi.

Penempatan, lanjut Imran, juga memakan waktu karena harus dipetakan instansi dengan kecakapan yang dibutuhkan.

"Ini sementara dalam proses sehingga butuh waktu. Sekali lagi bulan depan ini akan diserahkan," ujar Imran.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Terima Dua Investor Luar Negeri

Setelah penerimaan SK, akan dibuatkan tanggal mulai terhitung (TMT) melaksanakan tugas.

Sekadar diketahui, Selasa (17/5/2022), penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahap pertama dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur. Penyerahan SK dipimpin langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Sentimen: positif (78%)