Sentimen
Negatif (100%)
25 Okt 2022 : 16.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cempaka Putih

Kasus: pembunuhan

Polda Metro Jaya Agendakan Periksa Kejiwaan Rudolf Tobing Besok

25 Okt 2022 : 16.05 Views 40

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polda Metro Jaya Agendakan Periksa Kejiwaan Rudolf Tobing Besok

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan kejiwaan Christian Rudolf Tobing (36) tersangka pembunuhan perempuan inisial AY pada Selasa, 25 Oktober 2022.

"Kemungkinan besok karena tes kejiwaan enggak cukup satu hari ya, nanti tergantung observasi dokter," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Senin, 24 Oktober 2022.

Pemeriksaan kejiwaan kepada Rudolf dilakukan karena tersangka tidak menunjukkan perbuatan bersalah atas perbuatannya.

Rencana pemeriksaan kejiwaan Rudolf juga dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bentuk Tim Koordinasi Gangguan Ginjal Akut: Bukan Satgas, Tapi Menenangkan Warga

"Kita sudah ada pemeriksaan psikologis sementara, namun dalam waktu dekat, kita periksa kejiwaan," ujarnya.

Sebelumnya, Rudolf menghabisi nyawa AY di apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2022.

Dia dikabarkan mencekik dan menampar korban hingga tewas dan membuang jasadnya di kolong Tol Becakayu.

Polisi kemudian menangkap Rudolf pada Selasa, 18 Oktober 2022 di Pondok Gede Bekasi.

Baca Juga: Ratusan Pebulu Tangkis Junior Ikuti Kadislitbangau Cup 2022

Adapun motif pembunuhan itu adalah dendam terhadap korban.

Dalam kasus ini, Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.***

Sentimen: negatif (100%)