Sentimen
Positif (93%)
23 Okt 2022 : 06.45
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Tim Brigadir J Siap Ungkap Kesaksian Balasan untuk Sambo, Kuasa Hukum: Ketua Tim Kami Ini Pak Kamaruddin

23 Okt 2022 : 06.45 Views 23

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Tim Brigadir J Siap Ungkap Kesaksian Balasan untuk Sambo, Kuasa Hukum: Ketua Tim Kami Ini Pak Kamaruddin

PIKIRAN RAKYAT – Keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat siap berikan kesaksian balasan di persidangan.

Tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan majelis, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selasa, 25 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB, Jonatan Baskoro, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigadir J mengatakan mereka akan maksimal jemput keadilan bagi almarhum.

"Dari kami tim penasihat hukum akan full team hadir memantau dan mengawal mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan. Terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian, tentu akan kami dampingi," kata dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 22 Oktober 2022.

 Baca Juga: Santri Terbukti Taktis pada Masa Kritis dan Ideal Mengisi Zaman

Sebelumnya, pada sidang hari ketiga, 19 Oktober 2022, majelis hakim telah meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dari pihak korban dan keluarga korban.

Hal itu dilontarkan hakim ketua tepatnya usai sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Adapun 12 saksi yang dimaksud antara lain, Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, dan Novitasari Nadea.

Lainnya ada Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan kekasih korban, Vera Mareta Simanjuntak.

 Baca Juga: Isa Zega Tuding Bunda Corla Sempat Pansos: Dia Nantangin Setahun Lalu

Dari 12 orang saksi itu, Kamarudin Simanjuntak yang turut dipanggil hadir sebagai saksi menjadi ‘algojo’ sekaligus tim penasihat hukum keluarga Brigadir J.

Menurut Jonathan, Kamaruddin Simanjuntak dipastikan hadir di persidangan nanti. Terutama, mengingat dirinya menghormati proses hukum sejak pertama kali mengawak kasus.

"Oh jelas pasti hadir, ketua tim kami ini Pak Kamaruddin, kan, sangat kooperatif dan begitu menghormati hukum. Pasti akan hadir di persidangan," ucapnya.

Jonathan lantas meminta doa kepada seluruh rakyat Indonesia, supaya keluarga terlebih orang tua Brigadir J diberi kemudahan menghadapi sidang mendatang.

 Baca Juga: Diperiksa Penyidik, 2 Polisi dalam Konten Baim Wong Mengaku Tidak Tahu Prank KDRT

"Tentu semua orang tua pasti akan kelelahan, stres dan trauma karena harus dihadapkan dengan kenyataan pahit. Mohon doanya agar keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," tutur dia.

Terkait sistematika pemberian saksi keluarga Yoshua, majelis hakim membolehkan baik offline maupun online.

Untuk itu, jaksa penuntut umum (JPU) akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bisa menghadirkan para saksi secara Zoom, apabila tak bisa bertandang langsung ke Jakarta.

Dengan catatan, lanjut Jonathan, saksi-saksi yang berada di Jakarta dipersilakan untuk hadir di PN Jaksel pada hari-H. ***

Sentimen: positif (93.9%)