Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota
Event: vaksinasi
Kab/Kota: Bekasi
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Meningkat Tajam, Pemberian Obat Cair Ditangguhkan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kasus gangguan ginjal akut terhadap anak meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Kementerian Kesehatan tengah melakukan penyelidikan dan meminta kepada fasilitas kesehatan untuk tidak dulu memberi obat cair atau sirup dalam pengobatan anak.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menerima laporan peningkatan yang tajam atas kasus gagal ginjal pada anak. Biasanya, hanya ada 1 sampai 2 laporan kasus per bulannya. Akan tetapi, hingga 18 Oktober 2022, telah ada laporan 206 kasus gagal ginjal akut dari 20 provinsi.
"Tingkat fatalitasnya (kematian) 99 kasus atau 48 persen," kata pria yang juga Direktur Utama RSPI Sulianto Saroso ini dalam konferensi pers, Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Sinopsis Film Southpaw: Kisah Petinju Sukses yang Bangkit dari Keterpurukan
Syahril mengatakan, Kemenkes dan IDAI telah membentuk tim untuk menelusuri lebih jauh penyakit gagal ginjal akut ini. Ia menyebutkan, umumnya penyakit tersebut menyerang anak-anak di bawah lima tahun.
Hingga saat ini masih belum diketahui penyebab pasti kasus gagal ginjal akut ini.
"Kemenkes bersama BPOM, kemudian ahli epidemiologi, IDAI dan ahli farmakologi melakukan pemeriksaan laboratorium untuk mencari sebab pasti ginjal akut," ujarnya.
Baca Juga: Diiringi Isak Tangis, Ibu dari Korban Begal di Bekasi Luapkan Amarah kepada Pelaku
Namun demikian, ia mengatakan, kasus gagal ginjal akut itu tidak terkait dengan vaksinasi Covid-19 dan infeksi Covid-19.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan dengan vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19 karena gangguan gagal ginjal akut umumnya menyerang anak-anak bawah lima tahun. Sementara program vaksinasi belum menyasar balita," ujarnya.
Obat cair
Kemenkes untuk sementara menangguhkan penggunaan obat cair atau obat sirup untuk pengobatan. Syahril mengatakan, Kemenkes telah meminta kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan supaya tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair sampai hasil penelusuran tuntas.
Baca Juga: Toyota Veloz Terbaru Meluncur di Malaysia, Punya Fitur dan Teknologi yang Lebih Canggih
"Ini maksudnya, dugaan-dugaan (penyebab gagal ginjal akut) ini sedang kami teliti. Untuk menyelamatkan anak-anak kita, dilakukan pembatasan ini," tuturnya.
Ia menambahkan, Kemenkes juga telah meminta seluruh apotik untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat sampai hasil penelitian tuntas.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tengah melakukan pengobatan anak, sementara ini juga tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Sebagai alternatif, dapat menggunakan bentuk lain, seperti tablet, kapsul dan lain-lain," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat perlu mewaspadai gejala-gejala tertentu pada anak, utamanya gejala berkurangnya buang air kecil, baik secara frekuensi maupun volume.
Bila anak berkurang buang air kecil, kemudian ada atau tidak ada gejala demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah, hendaknya bisa segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Ini penting, utamanya untuk anak di bawah lima tahun," ujarnya.
Penawar
Syahril mengatakan, dalam menurunkan fatalitas gangguan ginjal, pihaknya telah membeli antidotum atau penawar yang telah didaftarkan langsung dari luar negeri. Penawar itu diperuntukan bagi pasien-pasien yang selama ini tengah dirawat di rumah sakit.
Ia menambahkan, Kemenkes juga sudah menerbitkan keputusan Ditjen Pelayanan Kesehatan tentang tata laksana dan manajemen klinis pada anak yang ditujukan kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Selain itu, surat edaran mengenai kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut kepada Kemenkes juga telah dikeluarkan.
"(SE) ini bagi seluruh fasilitas kesehatan dan organisasi kesehatan untuk memberi laporan kepada Kemenkes, untuk pendaftaran secara nasional," ujarnya. (Muhammad Ashari)***
Sentimen: negatif (98.5%)