Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cipayung
Sempat Bakar Barang Bukti, Pemerkosa Anak 9 Tahun di Tangsel Ditangkap
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4102693/original/047184500_1658905383-ilustrasi_pemerkosaan_3.jpg)
Kasus pemerkosaan, sebelumnya pernah pula dialami seorang remaja putri berumur 13 tahun di Hutan Kota Jakarta Utara. Keempat pelaku berhasil diamankan pada 6 September 2022 lalu.
"Pas lapor kita langsung tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi merdeka.com, Sabtu, 17 September 2022 lalu.
Setelah berhasil ditangkap, keempat terduga pelaku ditempatkan di Rumah Aman, Cipayung. Alasannya, para pelaku merupakan anak di bawah umur atau masuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
"Empat orang anak (pelaku) ini sudah dititipkan ke Rumah Aman Cipayung jadi proses nya sudah ditangani sama Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jakarta Utara," ucapnya.
Karena pelaku merupakan anak di bawah umur, Febri mengatakan kasus ini telah ditangani Unit PPA dengan pendekatan sebagaimana UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Anak di bawah umur, makanya kami titip. Karena di bawah umur, di Undang-undang kan seperti itu kan harus dititipkan di Rumah Aman Cipayung. Jadi pelakunya ada empat sudah kami amankan," kata dia.
Febri enggan menjelaskan identitas para pelaku. Sebab, pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur.
Sentimen: negatif (61.5%)