Sentimen
Alvin Lim Dijemput Paksa Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4195947/original/092840300_1666107520-Screenshot_2022-10-18-21-51-45-90_965bbf4d18d205f782c6b8409c5773a4.jpg)
Dari pantauan merdeka.com di lokasi, Alvin dijemput paksa oleh pihak kejaksaan pada pukul 19.00 WIB di Bareskrim.
Alvin yang mengenakan kacamata dengan kemeja merah hitam langsung digiring oleh pihak kejaksaan masuk ke dalam mobil hitam.
Dalam kasus ini Alvin Lim divonis 4,5 tahun penjara oleh hakim.
Alvin Lim dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut. Alvin Lim dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Sentimen: negatif (86.5%)